Dinas Sosial Kota Bandar Lampung melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, melakukan pelayanan dengan mengevakuasi ODGJ terlantar dari penertiban Pol PP Kota Bandar Lampung untuk di rehabilitasi ke Yayasan Sinar Jati. Senin, 11 Desember 2023
Ada pertanyaan kritik atau saranInformasi Lebih Lengkap Silakan hubungi kami